BeritaDaerahHukum

Judi Diduga Bebas Beroperasi di Pagar Jati, Masyarakat Pertanyakan Aparat Di Mana?”

229
×

Judi Diduga Bebas Beroperasi di Pagar Jati, Masyarakat Pertanyakan Aparat Di Mana?”

Sebarkan artikel ini

Bossmudanews.com – Lubuk Pakam

Dugaan praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Deli Serdang kembali mencuat dan memantik sorotan publik. Sebuah lokasi di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, disebut-sebut beroperasi aktif tanpa hambatan berarti, memunculkan tanda tanya besar soal pengawasan aparat.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, tempat tersebut berada di samping sebuah kafe dan telah berjalan selama beberapa waktu terakhir. Di dalamnya, diduga terdapat berbagai jenis permainan seperti dadu putar, mesin tembak ikan, hingga permainan kartu yang kerap identik dengan praktik perjudian.

Aktivitas di lokasi itu disebut cukup ramai, terutama pada malam hari hingga menjelang dini hari. Arus keluar-masuk pengunjung terlihat intens, seolah tak ada kekhawatiran akan adanya penindakan.

“Ramai hampir setiap malam. Banyak yang keluar masuk,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, warga juga mengungkapkan adanya sistem penjagaan yang cukup ketat. Akses menuju lokasi dikabarkan dibatasi, dengan sejumlah orang berjaga di pintu masuk utama, menambah kesan eksklusif sekaligus tertutup.

Meski berbagai informasi telah beredar, pihak yang diduga mengelola lokasi tersebut masih belum dapat dipastikan. Beberapa nama sempat muncul di tengah masyarakat, namun belum ada konfirmasi resmi maupun keterangan valid dari aparat penegak hukum.

Kondisi ini memicu pertanyaan di kalangan publik: apakah aktivitas tersebut luput dari pengawasan, atau justru ada pembiaran?

Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian telah dilakukan, termasuk kepada Polresta Deli Serdang. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan terkait dugaan aktivitas tersebut.

Masyarakat pun berharap aparat segera turun tangan melakukan penelusuran menyeluruh. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai menjadi kunci untuk menjaga ketertiban serta mengembalikan kepercayaan publik yang mulai dipertanyakan.

 

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *