BeritaNarkotika

Kejari Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti 72 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

183
×

Kejari Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti 72 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini

Bossmudanews.com — Pematangsiantar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menggelar pemusnahan barang bukti dari 72 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (27/11/2027) sore. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Pematangsiantar dan dipimpin langsung oleh Kajari Erwin Purba SH.

 

Polres Pematangsiantar hadir diwakili Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH dan KBO Sat Reskrim IPDA MTT Simanungkalit SH, mewakili Kapolres AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH. Hadir pula perwakilan BNNK, para Kasi, jaksa, dan seluruh pegawai Kejari.

Dari total 72 perkara, mayoritas merupakan kasus narkotika, yakni 57 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

  • Sabu: 126,61 gram
  • Ganja: 207,81 gram
  • Alat pendukung: bong, kaca pirex, timbangan digital, dan handphone

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan sesuai prosedur untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.

Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari:

  • 13 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda)
    Barang bukti berupa pisau, gergaji, HP, jaket, topi, dan pakaian.
  • 2 perkara Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum)
    Barang bukti berupa pulpen, kertas, tas, dan handphone.

Seluruh barang bukti dihancurkan di hadapan pihak terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

 

Dalam sambutannya, Kajari Erwin Purba menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari pelaksanaan putusan pengadilan. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti, sekaligus menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum.

“Pemusnahan ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum,” ujarnya.

 

Erwin menjelaskan bahwa kegiatan semula dijadwalkan pukul 14.00 WIB bersama Pemko dan Forkopimda, namun tertunda karena cuaca kurang mendukung sehingga baru dapat dilaksanakan pada sore hari.

 

Apresiasi untuk Seluruh Jajaran Kejari

Di akhir kegiatan, Kajari menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja maksimal dalam pengelolaan barang bukti hingga proses pemusnahan berjalan lancar.

 

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kejari Pematangsiantar dalam memastikan setiap barang bukti ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

 

(P.s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *