Bossmudanews.com , Pematangsiantar — Belum genap satu tahun menjabat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Sofyan Purba, diduga telah menularkan praktik pengaturan pemenang tender proyek ke jajaran PUPR Kota Pematangsiantar, senin 04 agustus 2025.
Informasi yang diperoleh Aktual Online mengungkapkan, dua proyek strategis di Pematangsiantar bernilai miliaran rupiah diduga kuat telah “diatur” sedemikian rupa. Kedua paket tersebut yakni proyek pembangunan Gedung Kantor Dinas PUPR Kota Siantar senilai Rp6 miliar dan pembangunan Gedung Kantor DPRD Siantar senilai Rp7 miliar.
Dua proyek itu diduga menjadi “bancakan” tiga oknum anggota DPRD Kota Siantar berinisial M, R, dan H. Meski nama-nama ketiganya tidak muncul secara resmi di laman pengumuman pemenang tender, pekerjaan proyek tersebut diduga dialihkan kepada perusahaan yang merupakan “anak main” mereka.
“Tiga oknum dewan itu main bang. Sama kayak yang di Madina, cuma di sini pejabatnya main juga sama dewan. Yang kerjakan tetap perusahaan milik mereka,” ujar seorang narasumber terpercaya kepada Media Online, Senin (28/07/2025). Narasumber tersebut meminta agar identitasnya tidak disebutkan demi alasan keamanan.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan oknum dewan dalam proyek tersebut tidak terlepas dari hubungan dekat mereka dengan Kadis PUPR Sofyan Purba, yang sebelumnya menjabat di provinsi dan kini dinilai membawa pola permainan lama ke tingkat daerah.
Atas dasar ini, narasumber mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, untuk memerintahkan penyelidikan terhadap Kadis PUPR Siantar Sofyan Purba, termasuk memeriksa hubungan personal maupun profesionalnya dengan tiga oknum dewan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Sofyan Purba belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi oleh tim redaksi.
(Tim)






