BeritaDaerahJudi

Lapor Pak Kapolda! Diduga Judi Jackpot Marak, Hotel Dijadikan Tempat Hiburan Malam di Tanjung Balai Karimun

232
×

Lapor Pak Kapolda! Diduga Judi Jackpot Marak, Hotel Dijadikan Tempat Hiburan Malam di Tanjung Balai Karimun

Sebarkan artikel ini

Bossmudanews.com , Tanjung Balai Karimun —  Praktik perjudian jenis jackpot dan aktivitas hiburan malam yang meresahkan masyarakat diduga marak terjadi di wilayah Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Hotel Satria yang terletak di Jalan Ahmad Yani.

Berdasarkan hasil investigasi tim media di lapangan pada Kamis (01/08/2025), terungkap sejumlah pelanggaran hukum yang terkesan dipertontonkan secara terang-terangan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai Karimun.

Menurut keterangan salah satu mantan karyawan sekaligus pelanggan yang enggan disebutkan namanya, aktivitas di Hotel Satria tidak hanya sebatas penginapan, melainkan juga menjadi lokasi berbagai kegiatan ilegal, seperti perjudian dan dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Mulai dari lantai 3 digunakan sebagai arena perputaran nomor judi togel dan judi bola pingpong yang berlangsung setiap hari,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat dapat secara langsung membeli nomor taruhan melalui tayangan layar TV yang terpasang mulai dari lantai dua hingga lantai satu.

Selain itu, lantai satu hotel yang biasa disebut sebagai ruang “Hold”, disebut-sebut menjadi lokasi judi jackpot, karaoke bergaya diskotik, dan peredaran narkoba. Sementara itu, kamar-kamar di lantai dua diduga dimanfaatkan sebagai ruang VIP bagi pengguna narkoba dan pemain judi bola.

Ironisnya, aktivitas ilegal ini dilakukan secara mencolok. Hotel tersebut berada di pinggir jalan nasional, dan setiap malam mulai pukul 21.00 WIB, area depan hotel dipenuhi kendaraan yang parkir hingga ke badan jalan. “Sudah sangat mencolok, tapi tetap saja dibiarkan,” tambahnya.

Masyarakat menduga adanya “setoran khusus” kepada oknum tertentu, yang membuat tempat hiburan malam berkedok hotel ini seolah kebal hukum dan bebas beroperasi tanpa hambatan.

Warga sekitar menyampaikan keresahan mereka kepada Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, agar segera turun tangan dan menindak tegas keberadaan tempat yang diduga sarat dengan praktik perjudian dan narkoba ini.

Tak hanya itu, masyarakat juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menepati komitmennya memberantas praktik perjudian di seluruh wilayah Indonesia, serta memastikan tidak ada aparat atau pejabat yang melindungi kegiatan melanggar hukum tersebut.

“Harapan kami, Marwah institusi Polri tetap terjaga, dan hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tutup warga yang tak ingin identitasnya dipublikasikan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *