Bossmudanews.com , Deli Serdang – Maraknya kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) berulang yang digelar oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Deli Serdang selama tiga bulan berturut-turut (Juni–Agustus 2025), menuai sorotan tajam dari berbagai pihak , 4 agustus 2025.
Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara, Hardep, menyebut praktik tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan telah mengarah pada penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“APDESI Deli Serdang telah menyimpang dari tujuan awal. Organisasi yang seharusnya membina pemerintahan desa kini justru berubah menjadi pabrik Bimtek yang menguras anggaran desa tanpa hasil nyata,” ujar Hardep dalam keterangannya.
Hardep menilai kegiatan tersebut mengandung unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
“Tidak cukup hanya dibubarkan, mereka harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Senada dengan itu, Roymansyah Nasution, Wakil Ketua A-PPI Sumut, juga menyuarakan keprihatinannya terhadap penggunaan dana desa. Menurutnya, anggaran desa adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan langsung masyarakat, bukan sekadar untuk membiayai kegiatan Bimtek yang bersifat seremonial.
Roymansyah menyebut dana desa seharusnya difokuskan pada program-program prioritas seperti:
Bantuan langsung tunai untuk masyarakat miskin;
Pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa;
Pemberdayaan ekonomi lokal;
Penguatan layanan kesehatan dan pendidikan dasar di desa.
Sementara itu, Irene Sinaga, Sekretaris Jenderal A-PPI DPW Sumut, mendorong langkah konkret sebagai bentuk penyikapan terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Ia merekomendasikan:
1. Audit investigatif oleh BPKP dan Inspektorat atas seluruh kegiatan APDESI selama setahun terakhir;
2. Pemeriksaan keuangan oleh PPATK untuk menelusuri aliran dana yang mencurigakan;
3. Moratorium sementara atas seluruh kegiatan Bimtek yang tidak berbasis kebutuhan riil di lapangan;
4. Pembekuan sementara APDESI Deli Serdang hingga dilakukan reformasi menyeluruh;
5. Penerapan sanksi pidana dan administratif terhadap pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.
Bastian, pembina A-PPI Sumut, turut angkat bicara. Ia mengkritik keras praktik Bimtek massal yang dinilai hanya mementingkan proposal dan pengeluaran, tanpa manfaat berarti.
“APDESI jangan jadi lintah yang mengisap keuangan desa. Kita butuh organisasi yang memberi solusi nyata, bukan hanya pintar menyusun proposal Bimtek,” ucap Bastian.
Dirinya berharap APDESI Deli Serdang dapat segera dikembalikan ke jalur yang benar, sebagai wadah pembinaan dan advokasi bagi aparatur pemerintahan desa, bukan sekadar alat untuk menguras anggaran.
(Bastian)






