Bossmudanews.com , Pematangsiantar — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Siantar turun ke jalan dalam aksi damai bertajuk #SaveIPTUTomiMarbun, Senin (23/6), menuntut Polri membuka kembali dan menuntaskan misteri hilangnya IPTU Tomi Samuel Marbun saat bertugas di Papua Barat.
Aksi dimulai dari kediaman IPTU Tomi di Jalan Dalil Tani, Kecamatan Siantar Timur, dan berjalan kaki menuju Mapolres Pematangsiantar. Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan “SAVE IPTU TOMI MARBUN”, “Hilang atau Dihilangkan?”, serta “Berkorban Demi Polri atau Dikorbankan oleh Oknum?”.
Adik kandung korban, Munteri Marbun, bertindak sebagai juru bicara keluarga. Ia menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja aparat yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menyikapi hilangnya IPTU Tomi sejak 18 Desember 2024.
“Sudah lebih dari enam bulan, tapi tidak ada kejelasan. Kami merasa aparat tidak serius mencari abang saya. Bahkan, banyak kejanggalan yang kami temukan sejak awal,” tegas Munteri.
Ia menjelaskan bahwa keluarga sudah melayangkan surat resmi ke DPR RI, Kapolri, Kompolnas hingga Komnas HAM, namun belum juga membuahkan hasil konkret. Mereka bahkan meminta agar jajaran Kapolres Teluk Bintuni dan tim reskrimnya diperiksa atas dugaan kelalaian dan kemungkinan pelanggaran prosedural.
Berdasarkan informasi keluarga, IPTU Tomi ditugaskan melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/612/XII/2024/Bagops, tertanggal 2 Desember 2024, untuk membentuk Tim Penanggulangan KKB tanpa dukungan dari Brimob atau TNI. Anehnya, IPTU Tomi juga diminta menyewa mobil operasional jenis Hilux dengan dana pribadi sebesar Rp30 juta, yang tidak pernah diganti oleh institusi—hal yang diduga sebagai bentuk penelantaran dan pelanggaran etika kedinasan.
Pada malam 15 Desember 2024, IPTU Tomi berangkat dengan perlengkapan tempur lengkap. Ia dan timnya bergerak melalui hutan, dan pada 18 Desember, sekitar pukul 08.00 WIT, mereka menyeberangi sungai menuju zona rawan.
Namun, kisah mulai kabur di titik ini. Informasi simpang siur datang dari berbagai pihak. Wakapolres menyebut longboat terbalik, Kapolres mengatakan korban terpeleset, sementara Bripka Rolando Manggapouw mengaku melihat IPTU Tomi hanyut saat berdiri di tengah sungai. Tidak ada laporan konsisten mengenai kejadian yang sebenarnya.

“Informasi yang tidak sinkron ini membuat kami curiga. Jangan-jangan ada yang ditutupi. Abang saya membawa senjata dan perlengkapan lengkap, tapi tidak ada jejak sama sekali?” ujar Munteri penuh tanya.
Pencarian baru dimulai keesokan harinya, 19 Desember 2024, lewat surat perintah Sprin/637/XII/2024/Bagops, dan berlangsung hingga akhir bulan. Namun, hasilnya nihil. Tak ada langkah darurat atau tanggap cepat di hari kejadian, memperkuat dugaan adanya kelalaian atau bahkan penghalangan pencarian.
Isu keterlibatan oknum pejabat Polres Teluk Bintuni pun mulai menyeruak, ditambah minimnya transparansi dalam laporan internal. Keluarga mendesak agar kasus ini segera ditarik ke level Mabes Polri dan menjadi perhatian langsung Kapolri.
Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak menyampaikan sikap terbuka. “Aspirasi masyarakat ini akan kami teruskan. IPTU Tomi adalah junior saya, dan saya pribadi berharap kebenaran segera terungkap,” ucapnya di hadapan massa.
Sebagai bentuk solidaritas dan doa bersama, massa kemudian menyalakan seribu lilin di depan Mapolres. Cahaya lilin tersebut menjadi simbol harapan, agar hilangnya IPTU Tomi Marbun tidak menjadi sekadar angka statistik, tapi menjadi pintu masuk bagi pengungkapan kebenaran dan keadilan di tubuh Polri.
(Red)






