BeritaDaerah

Kades Rumah Deleng Bangun Purba Sulit Ditemui: APBDes Diduga Tidak Transparan, Ada Apa?

170
×

Kades Rumah Deleng Bangun Purba Sulit Ditemui: APBDes Diduga Tidak Transparan, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Bossmudanews.com , Deli Serdang  — Kepala Desa Rumah Deleng, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan publik setelah beberapa kali sulit ditemui oleh awak media yang ingin mengonfirmasi soal transparansi penggunaan Dana Desa.

 

Selama tiga kali kunjungan tim wartawan ke kantor desa, termasuk terakhir pada Rabu (18/06/2025), tidak satu pun berhasil bertemu langsung dengan kepala desa. Ironisnya, informasi penting terkait penggunaan Dana Desa seperti papan informasi atau banner realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pun tak ditemukan di sekitar kantor.

 

Dari pantauan tim media, hanya tampak satu orang perangkat desa yang bertugas di kantor. Ketika dikonfirmasi, Kaur Umum menyatakan bahwa Kepala Desa sedang berada di ladang. “Tidak ada ke kantor, Pak. Sedang di ladang. Datangi saja ke ladang,” ucapnya. Namun, saat wartawan mencoba menghubungi nomor WhatsApp pribadi Kepala Desa, tidak aktif dan panggilan pun tak mendapat respons.

 

Minimnya keterbukaan ini menimbulkan pertanyaan besar soal komitmen pemerintah desa terhadap prinsip transparansi. Padahal, berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap badan publik berkewajiban menyampaikan informasi dengan cepat, tepat, dan mudah diakses. Informasi terkait dana desa, termasuk realisasi APBDes, harus diumumkan secara terbuka di kantor desa.

 

Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan papan APBDes, Kaur Umum bahkan mengaku tidak mengetahuinya. “Iya, Pak. Tidak ada. Saya pun kurang tahu di mana APBDes,” ungkapnya.

 

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum DPP LSM PERADI RI, Agus Siahaan, menyampaikan keprihatinannya. “Kepala desa harus memahami bahwa anggaran yang dikelola adalah uang rakyat. Harus ada transparansi terhadap penggunaan Dana Desa, ADD, BHP, dan lainnya kepada masyarakat,” tegasnya saat diwawancarai di salah satu restoran.

 

Agus juga menekankan bahwa inspektorat harus lebih jeli dalam mengawasi pengelolaan anggaran. “Sekecil apa pun dana yang berasal dari APBN maupun APBD adalah milik rakyat, dan penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *