Bossmudanews.com – Pematangsiantar
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH memimpin langsung pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan jenazah seorang perempuan lanjut usia di Jalan Cendawan, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban diketahui merupakan seorang perempuan berinisial B br. S (85).
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, seorang saksi berinisial K.A. datang ke rumah korban untuk mengantarkan undangan pesta.

Saksi kemudian menggedor pintu rumah dan disambut oleh seorang perempuan berinisial M br. A. Saat menyerahkan undangan, saksi melihat terdapat bercak darah di tangan M br. A.
Ketika ditanya penyebab tangannya berlumuran darah, M br. A. diduga menjawab, “Ku bunuh orang gila itu.” Mendengar jawaban tersebut, saksi segera meninggalkan lokasi dan melaporkan kejadian kepada Ketua RT setempat.
Selanjutnya, Ketua RT bersama sejumlah warga mendatangi rumah korban untuk memastikan informasi tersebut. Kepada Ketua RT dan warga, M br. A. diduga mengakui telah membunuh korban yang merupakan ibu kandungnya serta memperagakan cara melakukan perbuatan tersebut.

Setelah memasuki rumah, Ketua RT dan warga menemukan korban telah tergeletak di lantai dalam kondisi bersimbah darah. Di dekat jenazah juga ditemukan sebuah batu gilingan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Call Center Layanan Kepolisian 110.
Tidak lama kemudian, Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH bersama personel piket dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP. Petugas juga mengamankan M br. A. ke Mapolsek Siantar Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Usai dilakukan olah TKP dan pemasangan garis polisi, jenazah korban dievakuasi oleh personel Polsek Siantar Timur bersama Tim BPBD Kota Pematangsiantar ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, terduga pelaku diketahui telah lama mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Edy J.J. Manalu.
(Ms/HumasPolres)






