Bossmudanews.com , Pematangsiantar – Suasana di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar memanas pada Kamis (21/8/2025). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Adhyaksa (GPA) mendesak penegak hukum membuka mata terhadap dugaan “permainan kotor” dalam proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa ( UKPBJ ) Kota Pematangsiantar.
Dalam orasinya, massa GPA lantang menyebut adanya bau busuk korupsi yang menyeret nama oknum pejabat internal Kejari berinisial HPS. Mereka menuding, HPS bukan sekadar mengawasi, tetapi justru diduga ikut bermain di balik proyek miliaran rupiah.
“Kami menduga saudara HPS ingin memperkaya diri sendiri! Audit segera, jangan biarkan rakyat jadi korban. Kami minta Kajari Erwin Purba turun tangan menindak tegas,” teriak Koordinator Aksi Bill Fatah Nasution di tengah kerumunan.

Gading simangunsong yang juga merupakan moderator aksi menambahkan, aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan perlawanan atas dugaan praktik kotor yang bisa merugikan uang rakyat.
“Kita melawan bukan untuk perut kita, tapi demi kebaikan rakyat semua. Kalau aparat hukum justru jadi pemain proyek, siapa lagi yang bisa dipercaya?” ingat : Kita juga pernah ketemu di Papua ujarnya lantang.
Sayangnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Erwin Purba, SH tidak berada di kantor saat aksi berlangsung. Melalui sambungan telepon, Richard Sembiring, SH, MH mewakili pihak Kejari menyampaikan akan menampung aspirasi mahasiswa.
“Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini, tapi lebih jauh merupakan wewenang Kajari,” jawabnya singkat.
Namun, jawaban normatif itu tak menyurutkan amarah mahasiswa. Mereka tetap menegaskan lima poin tuntutan resmi mereka, yaitu:
1. Kami akan mengawasi proses pengadaan pada UKPBJ dan seluruh OPD Kota Pematangsiantar agar sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.
2. Meminta Polres Pematangsiantar untuk mengusut & mengawasi proses pengadaan pada UKPBJ Kota Pematangsiantar agar sesuai prosedur yang berlaku.
3. Mendesak Asisten Pengawasan pada Kejati Sumatera Utara, Jaksa Agung Muda Pengawasan Republik Indonesia untuk memeriksa tindakan yang menyimpang pada Kejagung Serta Ketua Komisi Kejaksaan melalui tim independen untuk memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi.
4. Memberikan dukungan penuh kepada Bapak Erwin Purba, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar untuk memeriksa & menonaktifkan HPS dari jabatannya sebagai oknum pejabat Kejari telah memenuhi unsur dugaan korupsi.
5. Menagih janji Jaksa Agung, ST Burhanuddin untuk menindak Jaksa/Nakal yang bermain proyek, dengan tujuan untuk membersihkan Korps Adhyaksa.

Aksi ditutup dengan cara tak biasa. Para mahasiswa menyerahkan seikat bunga ke pihak Kejari—sebagai sindiran halus sekaligus tanda bahwa perjuangan mereka dilakukan secara damai. Namun pesan mereka jelas: GPA akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Jangan coba main proyek dengan uang rakyat. Kalau Kajari diam, kami akan datang dengan massa yang lebih besar!” tutup Bill lantang.
(P. Sitorus)






