Bossmudanews.com – Simalungun
Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) melaksanakan audiensi dengan Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Pematang Siantar, Pujiono, yang didampingi jajaran humas, Kasubbag, bidang Kamtib, serta sejumlah pejabat internal lapas lainnya” , 10 juni 2026.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut membahas rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya pembinaan sosial, peningkatan kesadaran hukum, pendidikan, serta persiapan reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana.
Dari pihak KPKM RI, audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, didampingi Ummi Kalsum Siahaan dan Ricardo Lumbanraja.
Dalam kesempatan tersebut, KPKM RI memaparkan rencana kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang akan digelar pada Jumat, 12 Juni 2026 pukul 09.00 WIB di Aula Lapas Narkotika Klas IIA Pematang Siantar.
Kegiatan tersebut direncanakan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi untuk memberikan edukasi, motivasi, serta penguatan moral dan sosial kepada warga binaan. Instansi yang direncanakan hadir antara lain Kepolisian Resort Simalungun, Kejaksaan Negeri Simalungun, Pengadilan Negeri, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Simalungun.
Program ini mengusung semangat pembinaan humanis melalui pendekatan edukasi hukum, pencegahan penyalahgunaan narkotika, pendidikan kesetaraan, kehidupan sosial bermasyarakat, serta motivasi perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik.
Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus wujud sinergi antara organisasi masyarakat dan institusi negara dalam mendukung proses pembinaan warga binaan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan motivasi, meningkatkan kesadaran hukum, serta menumbuhkan semangat perubahan diri bagi warga binaan agar siap kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif dan membawa dampak positif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Pematang Siantar, Pujiono, menyambut baik rencana kegiatan tersebut dan berharap program sosialisasi serta penyuluhan dapat menjadi agenda pembinaan yang berkelanjutan di lingkungan lapas.
Dalam pembahasan audiensi juga mengemuka gagasan untuk membangun kerja sama jangka panjang yang dituangkan melalui Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program pembinaan sosial dan edukasi bagi warga binaan pemasyarakatan.
KPKM RI menegaskan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan bersifat edukatif, humanis, dan berorientasi pada pembinaan sosial. Melalui program tersebut, diharapkan para warga binaan memperoleh bekal pengetahuan, motivasi, dan harapan baru dalam menata masa depan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
(Redaksi / Tim Media KPKM RI)






