Bossmudanews.com , Pematangsiantar, — Tindakan Satpol PP Kota Pematangsiantar terhadap seorang pengamen yang diduga tunanetra menuai kecaman dari berbagai pihak. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat oknum Satpol PP bersikap kasar saat mengamankan pengamen tersebut.
Muhammad Dimas Pramana, Ketua KRJPS (Kesenian Reog Jaranan Pemuda Siantar), menyayangkan tindakan yang dinilai arogan dan tidak manusiawi tersebut. Menurutnya, seharusnya aparat Satpol PP bisa lebih bijak dan mengedepankan pendekatan yang humanis, terutama terhadap masyarakat kecil yang sedang mencari nafkah dengan cara berkreasi di ruang publik. “Satpol PP seharusnya menjadi pelindung, bukan penindas. Apalagi terhadap warga yang memiliki keterbatasan,” tegas Dimas.
Kecaman serupa juga disampaikan oleh Ketua GIMP (Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda), Indra Simarmata. Ia menilai tindakan tersebut sangat mencoreng citra Kota Pematangsiantar. “Sikap seperti ini harus segera disikapi serius. Kami mendorong agar Walikota dan DPRD Kota Pematangsiantar segera menindaklanjuti insiden ini secara terbuka dan adil,” katanya.
Indra juga menambahkan bahwa tindakan oknum Satpol PP tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan sosial, tetapi juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. “Kami meminta agar Kasatpol PP dicopot jika terbukti gagal membina anggotanya. Jangan sampai sikap kasar dibiarkan menjadi budaya dalam penegakan ketertiban,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP Kota Pematangsiantar maupun Pemerintah Kota. Masyarakat pun terus memantau perkembangan kasus ini dengan harapan ada langkah konkret dan adil dari pemerintah dalam menangani persoalan yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan ini.






