BeritaDaerah

IPK Siantar Timur Bantah Tuduhan Pungli, Tegaskan Tak Pernah Terima Setoran dari Jukir dan PKL

1216
×

IPK Siantar Timur Bantah Tuduhan Pungli, Tegaskan Tak Pernah Terima Setoran dari Jukir dan PKL

Sebarkan artikel ini

Bossmudanews.com , Pematangsiantar – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Siantar Timur angkat bicara terkait tudingan yang menyebut organisasi mereka menerima setoran rutin dari juru parkir (jukir) dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Suzuya Merdeka Mall, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar. Ketua PAC IPK Siantar Timur, Perda Sibarani, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan narasi yang menyesatkan.

“Kami sangat menyayangkan munculnya pemberitaan yang menggiring opini seolah-olah IPK adalah organisasi yang melegalkan pungli. Kami tidak pernah meminta sepeser pun dari jukir atau pedagang. Kami justru membantu warga,” tegas Perda saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).

Sebelumnya, sebuah media online melaporkan bahwa aktivitas parkir liar di depan Merdeka Mall kembali muncul setelah sempat ditertibkan oleh Dinas Perhubungan Pematangsiantar. Dalam laporan itu disebutkan adanya setoran bulanan dari jukir dan PKL kepada sebuah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dengan atribut loreng biru langit—warna yang identik dengan IPK.

Menanggapi hal itu, Perda Sibarani menolak keras tuduhan tersebut. Ia menekankan bahwa IPK adalah organisasi resmi yang berbadan hukum dan tidak pernah memberi izin kepada siapa pun untuk mencatut nama organisasi demi kepentingan pribadi. “Kalau ada oknum yang menyalahgunakan nama IPK, kami minta itu diusut tuntas. Tapi jangan serta-merta organisasi dituduh. Kami punya aturan internal yang ketat dan tidak sembarangan,” ujarnya.

Perda juga mengungkapkan bahwa permintaan untuk membuka kembali lahan parkir justru datang dari warga sekitar yang ingin mencari nafkah setelah penertiban. Ia menegaskan, bantuan yang diberikan IPK tidak disertai pungutan dalam bentuk apa pun. “Mereka datang bukan karena disuruh, tapi karena terdesak kebutuhan hidup. Dan kemudian kita bantu, tapi saya tekankan, tidak ada uang setoran. Sama sekali tidak,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Perda menantang siapa pun yang memiliki bukti adanya praktik pungli yang mencatut nama IPK agar segera melaporkannya ke aparat penegak hukum. “Kalau ada bukti, silakan proses secara hukum. Tapi jangan lempar tuduhan tanpa data, karena itu mencoreng marwah organisasi,” tutupnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, IPK Siantar Timur bahkan menyatakan kesiapannya untuk dilibatkan secara resmi oleh pemerintah kota dalam pengelolaan ruang publik yang tertib dan sah. “Kami terbuka jika memang pemerintah butuh tenaga pendamping untuk penertiban. Tapi jangan jadikan kami kambing hitam,” pungkas Perda Sibarani. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *