Ratusan Massa Geruduk Rumah Ahmad Sahroni, Pagar dan Kendaraan Dirusak
Bossmudanews.com , JAKARTA – Suasana mencekam terjadi di Jalan Swasembada, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025) sore. Ratusan massa menyerbu rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Aksi tersebut berlangsung ricuh dengan pelemparan, perusakan pagar, hingga penyerangan fasilitas rumah milik politikus Partai NasDem itu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, massa mulai berkumpul sejak pukul 15.00 WIB di depan kediaman Ahmad Sahroni, yang dikenal sebagai mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Mereka meneriakkan yel-yel, melempari rumah, hingga mendobrak pagar besi.
Tidak berhenti di luar, massa juga berhasil masuk ke dalam rumah. Sejumlah kendaraan yang terparkir di garasi menjadi sasaran amuk. Barang-barang di dalam rumah ikut dirusak, membuat kondisi bangunan bertingkat itu mengalami kerusakan cukup parah.
Warga sekitar mengaku panik melihat aksi anarkis tersebut. Beberapa di antaranya bahkan memilih menutup pintu rumah karena takut ikut menjadi sasaran. “Tadi ramai sekali, orang-orang teriak-teriak sambil lempar batu,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ahmad Sahroni maupun pihak keluarga. Aparat kepolisian yang datang ke lokasi masih melakukan pengamanan ketat untuk mencegah kericuhan susulan.
Motif penyerangan ini belum diketahui secara pasti. Polisi disebut tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dalang dan pihak yang bertanggung jawab atas aksi brutal tersebut.
(Red)
RUANG HAK JAWAB
BOSSMUDA NEWS berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, berimbang, dan bertanggung jawab. Kami menyediakan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menyampaikan hak jawab atau koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Media Siber.
Hak jawab/koreksi akan diproses secara proporsional setelah informasi dan identitas pengirim diverifikasi oleh redaksi. Penyampaian hak jawab bukan berarti seluruh isi pengaduan otomatis diterbitkan; redaksi akan menilai relevansi, kelayakan jurnalistik, serta bukti pendukungnya.






