Bossmudanews.com , Simalungun – Dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Saribu Dolok mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Minggu (21/9/2025) siang, tim Reskrim Polsek Saribu Dolok bergerak cepat melakukan pengecekan ke sebuah ruko di Jalan Saran Padang, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

 

Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Daniel Suranta bersama personel Aiptu ZA. Lubis dan didampingi sejumlah insan pers, aparat melakukan pemeriksaan sekira pukul 13.30 WIB. Namun, hasilnya nihil. Ruko yang disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas judi tersebut dalam kondisi tertutup rapat dan tergembok.

 

“Tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun meja mesin judi tembak ikan di dalam ruko tersebut,” tegas Ipda Daniel usai pengecekan.

 

Meski tidak menemukan bukti, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada pemilik ruko serta masyarakat sekitar agar tidak coba-coba terlibat dalam bentuk perjudian apa pun.

 

Polsek Saribu Dolok memastikan akan terus meningkatkan patroli dan monitoring secara rutin. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

(Red)