Bossmudanews.com – Karo |
Tim Detasemen Intelijen Kodam I/BB (Deninteldam I/BB) bersama Unit Intel Kodim 0205/TK berhasil menemukan ladang ganja di kawasan Hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penemuan ini berawal dari laporan warga Desa Pancur Batu yang mencurigai adanya tanaman ganja di kawasan hutan tersebut. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Babinsa Koramil 02/TP Kodim 0205/TK untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi laporan warga, tim gabungan Deninteldam I/BB yang dipimpin oleh Letda Kav Siswandi bersama Unit Intel Kodim, Staf Intel Kodim 0205/TK, Provost, Babinsa, dan warga setempat langsung bergerak menuju lokasi.
Sekitar pukul 11.45 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan ladang ganja seluas sekitar satu rante (20×20 meter) berisi sekitar 400 batang pohon ganja setinggi tiga meter. Tanaman tersebut tumbuh subur di kawasan perbukitan terpencil, berjarak sekitar dua kilometer dari pemukiman warga.
“Setelah memastikan kebenaran informasi dari warga, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan ratusan batang ganja siap panen,” ungkap Letda Kav Siswandi, selaku pimpinan tim.
Selain melakukan pendataan dan dokumentasi, tim juga melakukan wawancara dengan aparat desa untuk menelusuri asal-usul tanaman terlarang tersebut.
Kepala Desa Pancur Batu, Sahe Munte (48), membenarkan bahwa wilayah mereka memang beberapa kali menjadi lokasi penemuan ladang ganja.

“Pada bulan Juli lalu warga menemukan sekitar 200 batang ganja di kawasan hutan Sipambuatan, kemudian pada Agustus kembali ditemukan 400 batang di lokasi berbeda. Semua temuan itu sudah kami laporkan ke Polsek Tigapanah dan dimusnahkan di tempat,” ujarnya.
Hingga sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan Deninteldam I/BB bersama aparat Kodim dan masyarakat masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada ladang ganja lain di area tersebut.
Rencananya, pemusnahan ladang ganja akan dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) yang akan dipimpin langsung oleh Dandim 0205/TK, dengan melibatkan unsur Deninteldam I/BB, Polsek Tigapanah, dan Pemerintah Desa Pancur Batu.
Tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kodam I/BB.
(Red/Bs)






