Asah Kemampuan,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Latihan Menembak
Bossmudanews.com – Pematangsiantar
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H pimpin latihan menembak guna guna tingkatkan kesiapsiagaan personil bertempat di Lapangan Menembak Aspol Jalan Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Jumat 17 Juli 2026 pagi sekira pukul : 10.00 Wib.
Latihan tersebut diikuti Wakapolres KOMPOL Budiono Saputro SH. MH, Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek, Para Perwira dan Brigadir Polres Pematangsiantar serta Pelatih Menembak Kompi 2 Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumut.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H mengatakan agar seluruh personel terus mengasah keterampilan menembak secara berkala agar kemampuan dasar ini tetap terjaga dan tidak luntur seiring berjalannya waktu.
“Latihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan operasional personel, sehingga mereka selalu siap sedia dan responsif saat dibutuhkan dalam situasi darurat di lapangan,” ujarnya.
Kapolres menambahkan penguasaan senjata yang baik merupakan bagian dari profesionalisme Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Latihan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya mutlak untuk memastikan bahwa setiap personel Polri memiliki kemahiran yang prima dan bertanggung jawab dalam menggunakan senjata api demi keamanan masyarakat,” Pungkas AKBP Sah Udur.
Secara keseluruhan rangkaian kegiatan latihan menembak ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa ada kendala apa pun.
(Red/HumasPolres)
RUANG HAK JAWAB
BOSSMUDA NEWS berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, berimbang, dan bertanggung jawab. Kami menyediakan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menyampaikan hak jawab atau koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Media Siber.
Hak jawab/koreksi akan diproses secara proporsional setelah informasi dan identitas pengirim diverifikasi oleh redaksi. Penyampaian hak jawab bukan berarti seluruh isi pengaduan otomatis diterbitkan; redaksi akan menilai relevansi, kelayakan jurnalistik, serta bukti pendukungnya.






