Bossmudanews.com – Pematangsiantar

Menindaklanjuti (Tinjut) laporan masyarakat melalui layanan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personel piket Samapta bersama personel Polsek Siantar Barat bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memediasi keributan yang terjadi di Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 18.53 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., SIK., MH. melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. mengatakan, laporan keributan tersebut disampaikan oleh pelapor berinisial A melalui layanan Kepolisian Call Center (CC) 110.

 

Setelah menerima laporan, operator CC 110 Polres Pematangsiantar segera meneruskan informasi kepada personel piket Samapta dan Polsek Siantar Barat untuk dilakukan respons cepat di lokasi kejadian.

 

Sesampainya di TKP, personel piket Samapta langsung melakukan interogasi awal terhadap pelapor serta memediasi kedua belah pihak yang terlibat perselisihan.

 

Hasil mediasi menunjukkan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, sehingga situasi kembali aman dan kondusif.

 

Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan maupun mengalami gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

 

(Ms/HumasPolres)