BeritaDaerahLalu lintasPolsek

Empat Pelaku Pungli Diamankan Polsek Raya dalam Operasi Pekat Toba 2025

234
×

Empat Pelaku Pungli Diamankan Polsek Raya dalam Operasi Pekat Toba 2025

Sebarkan artikel ini

Bossmudanews.com , Simalungun – Dalam rangkaian Operasi Pekat Toba Tahun 2025, Unit Reskrim dan personel Polsek Raya berhasil mengamankan empat pelaku pungutan liar (pungli) di Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Kelurahan Dalig Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Operasi penindakan ini dilakukan pada Jumat (09/05/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pengamanan dipimpin oleh IPDA Surya Moris S., bersama Aiptu Sugino dan Briptu Yose Hary Saragih. Petugas melakukan patroli di lokasi yang rawan pungli dan berhasil mengamankan empat orang pelaku di tempat kejadian. Para pelaku kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku adalah satu kotak air mineral berisi uang tunai sebesar Rp25.000 yang diduga hasil pungli, serta satu buah martil/palu yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban.

Tindakan ini menunjukkan keseriusan Polsek Raya dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat dan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan slogan “Polri untuk Masyarakat”.

Kapolsek Raya, AKP H. Situmorang, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk pungli, yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ini adalah wujud nyata dari ‘Polri untuk Masyarakat’,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran Polri bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Berkat kegiatan ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap aman dan lancar, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman. Cuaca cerah turut mendukung kelancaran jalannya operasi.

Polsek Raya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan pencegahan guna memberantas praktik pungli dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *