Gerebek Ruko di Saribu Dolok, Polisi Tak Temukan Mesin Judi Tembak Ikan
Bossmudanews.com , Simalungun – Dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Saribu Dolok mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Minggu (21/9/2025) siang, tim Reskrim Polsek Saribu Dolok bergerak cepat melakukan pengecekan ke sebuah ruko di Jalan Saran Padang, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Daniel Suranta bersama personel Aiptu ZA. Lubis dan didampingi sejumlah insan pers, aparat melakukan pemeriksaan sekira pukul 13.30 WIB. Namun, hasilnya nihil. Ruko yang disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas judi tersebut dalam kondisi tertutup rapat dan tergembok.
“Tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun meja mesin judi tembak ikan di dalam ruko tersebut,” tegas Ipda Daniel usai pengecekan.
Meski tidak menemukan bukti, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada pemilik ruko serta masyarakat sekitar agar tidak coba-coba terlibat dalam bentuk perjudian apa pun.
Polsek Saribu Dolok memastikan akan terus meningkatkan patroli dan monitoring secara rutin. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
(Red)
RUANG HAK JAWAB
BOSSMUDA NEWS berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, berimbang, dan bertanggung jawab. Kami menyediakan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menyampaikan hak jawab atau koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Media Siber.
Hak jawab/koreksi akan diproses secara proporsional setelah informasi dan identitas pengirim diverifikasi oleh redaksi. Penyampaian hak jawab bukan berarti seluruh isi pengaduan otomatis diterbitkan; redaksi akan menilai relevansi, kelayakan jurnalistik, serta bukti pendukungnya.






