Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Brimob Polda Sumut Evakuasi Pohon Tumbang di Pematangsiantar
Bossmudanews.com , Pematangsiantar – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Pematangsiantar pada Selasa (24/9/2025) sore menyebabkan sejumlah pohon besar tumbang dan menutup akses jalan utama di beberapa titik. Peristiwa ini sempat mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan keresahan, terutama setelah salah satu pohon menimpa rumah penduduk.
Menindaklanjuti laporan warga, Kompi 2 Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumut segera mengerahkan 10 personel dipimpin Danton 2, IPTU Rudi Syahputra Siregar, S.Sos.I. Mereka bergerak cepat setelah mendapat instruksi dari Komandan Kompi 2, AKP Laurensius Siahaan, S.H.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB, personel Brimob langsung berkoordinasi dengan BPBD Kota Pematangsiantar. Operasi evakuasi difokuskan pada tiga titik rawan, yakni Jalan Narumonda, Jalan Parsoburan, dan Jalan Laguboti, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan.
Di lapangan, petugas berjibaku menebang pohon berukuran besar yang melintang di jalan, bahkan ada yang menimpa rumah milik warga, Dr. Milardi Silitonga. Meski sempat terkendala kabel listrik yang membelit batang pohon, proses evakuasi tetap berjalan aman dan lancar. Berkat kerja sama Brimob dan BPBD, pohon berhasil dipotong dan dipindahkan sehingga akses jalan kembali terbuka sekitar pukul 22.00 WIB.
Kegiatan berakhir tanpa korban jiwa maupun cedera, baik dari warga maupun personel yang bertugas. Warga sekitar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Brimob yang cepat tanggap. Respons ini dinilai bukan hanya memulihkan kondisi lingkungan, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Usai operasi, personel Brimob menggelar apel konsolidasi di Mako Kompi 2 Batalyon B, Jalan M. Noer Situmorang. Operasi hingga larut malam ini menjadi bukti nyata bahwa Brimob Polda Sumut selalu hadir dan sigap membantu masyarakat kapan pun dibutuhkan.
(Red)
RUANG HAK JAWAB
BOSSMUDA NEWS berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, berimbang, dan bertanggung jawab. Kami menyediakan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menyampaikan hak jawab atau koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Media Siber.
Hak jawab/koreksi akan diproses secara proporsional setelah informasi dan identitas pengirim diverifikasi oleh redaksi. Penyampaian hak jawab bukan berarti seluruh isi pengaduan otomatis diterbitkan; redaksi akan menilai relevansi, kelayakan jurnalistik, serta bukti pendukungnya.






