Jaringan Sabu Diduga Dikuasai AJ dan ON, Warga Bilah Hilir Minta Polisi Bertindak
Bossmudanews.com , Labuhanbatu — Warga di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kini resah. Bisik-bisik tentang peredaran sabu yang kembali marak di wilayah itu kian santer terdengar. Dua nama disebut-sebut menjadi pengendali utama jaringan: AJ dan ON.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, aktivitas mereka berpusat di sebuah tangkahan di Bilah Hilir. Dari titik itu, sabu diduga disebar ke sejumlah desa sekitar seperti Tanjung Loban, Sei Kasih, Kampung Nilon, Sei Tarolat, Sidomulyo, Sungai Mambang, hingga Bangun Sari II.
“Sekarang makin parah, mereka bebas beroperasi. Kami takut anak-anak ikut terjerumus,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Minggu (12/10).
Selain AJ dan ON, warga juga menyebut beberapa nama berinisial I, S, A, J, B, M, K, hingga D, yang diduga ikut menjadi bagian dari jaringan tersebut.
Desakan kepada aparat penegak hukum pun semakin kuat. “Kami berharap Polres Labuhanbatu dan Polda Sumatera Utara segera menindak tegas. Jangan tunggu korban berikutnya,” ucap seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., Kasat Reserse Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., dan Kanit Idik II Ipda Risnal Situngkir, S.H. belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya mengonfirmasi Kabid Humas dan Kapolda Sumatera Utara terkait dugaan tersebut.
(Red)
RUANG HAK JAWAB
BOSSMUDA NEWS berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, berimbang, dan bertanggung jawab. Kami menyediakan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menyampaikan hak jawab atau koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Media Siber.
Hak jawab/koreksi akan diproses secara proporsional setelah informasi dan identitas pengirim diverifikasi oleh redaksi. Penyampaian hak jawab bukan berarti seluruh isi pengaduan otomatis diterbitkan; redaksi akan menilai relevansi, kelayakan jurnalistik, serta bukti pendukungnya.






