BeritaDaerahLalu lintas

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan PKB 2026, Belasan Kendaraan Menunggak Pajak Terjaring

227
×

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan PKB 2026, Belasan Kendaraan Menunggak Pajak Terjaring

Sebarkan artikel ini

Bossmudanews.com – Pematangsiantar

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Muhammadiyah, Kota Pematangsiantar, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana, S.H., dan melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya KUPT Lona Amelia, S.H., M.AP., Jasa Raharja yang diwakili Berman Hutapea, KBO Sat Lantas IPTU Syawaluddin Nasution, S.H., Kanit Regident IPDA Horas Tambunan, S.H., Kanit Turjagwali IPDA Ami Harahap, S.H., Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, S.H., serta Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan.

 

Selain personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar, razia gabungan juga melibatkan personel Denpom 1/1 Pematangsiantar, Dispenda Pematangsiantar, BPKPD Kota Pematangsiantar, dan Jasa Raharja Pematangsiantar.

 

AKP Friska Susana mengatakan, razia gabungan tersebut menyasar kendaraan yang belum mengesahkan atau membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan, sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas menjaring enam kendaraan roda dua (R2) dan 13 kendaraan roda empat (R4) yang diketahui belum membayar pajak kendaraan. Dari jumlah tersebut, lima pemilik kendaraan roda dua dan satu pemilik kendaraan roda empat langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi.

 

“Selama pelaksanaan Razia Gabungan PKB Tahun 2026 berjalan lancar, situasi aman dan terkendali,” ujar AKP Friska Susana.

 

Razia gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Kota Pematangsiantar.

 

 

 

(Ms/HumasPolres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *