Respon Cepat Timsus Dayok Mirah, Tiga Remaja Diduga Ngelem Diamankan di Depan SMPN 6 Pematangsiantar
Bossmudanews.com – Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah bergerak cepat merespons laporan masyarakat dengan mengamankan tiga remaja yang diduga menghisap lem (ngelem) di Jalan Meranti, tepatnya di depan SMP Negeri 6, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Senin (13/7/2026) dini hari.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., SIK., MH. melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. menjelaskan, kegiatan tersebut berawal saat Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli rutin pada Minggu (12/7/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Patroli dilakukan sebagai upaya mengantisipasi aksi tawuran, geng motor, dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Saat patroli berlangsung, tepatnya pada Senin dini hari, personel menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Timsus Dayok Mirah langsung menuju lokasi. Setibanya di depan SMP Negeri 6, petugas menemukan sejumlah remaja sedang berkumpul. Dari lokasi itu, tiga remaja berinisial FS, RM, dan FS diduga sedang menghisap lem. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa lem merek Goat dan plastik yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Ketiga remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Sementara remaja lainnya yang berada di lokasi diberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas dan diminta segera kembali ke rumah masing-masing.
“Ketiga remaja yang diduga ngelem tersebut telah diberikan nasihat dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selama pelaksanaan patroli rutin, kegiatan Timsus Dayok Mirah berjalan dengan aman dan lancar, serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Agustina.
(Ms/HumasPolres)
RUANG HAK JAWAB
BOSSMUDA NEWS berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, berimbang, dan bertanggung jawab. Kami menyediakan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menyampaikan hak jawab atau koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Media Siber.
Hak jawab/koreksi akan diproses secara proporsional setelah informasi dan identitas pengirim diverifikasi oleh redaksi. Penyampaian hak jawab bukan berarti seluruh isi pengaduan otomatis diterbitkan; redaksi akan menilai relevansi, kelayakan jurnalistik, serta bukti pendukungnya.






