Bossmudanews.com – Pematangsiantar
Seorang warga bernama Irwansyah Daulay (59), yang tinggal di kawasan Lapangan Bola Bawah, Kecamatan Siantar Marihat, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Pematangsiantar.
Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor: STTLP/B/197/IV/2026/SPKT/Polres Pematang Siantar/Polda Sumatera Utara, tertanggal 12 April 2026.
Peristiwa pengeroyokan itu diduga terjadi pada Sabtu malam, 11 April 2026, di kawasan Jalan Merpati, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, kejadian bermula saat korban bersama rekannya berada di sebuah warung tuak. Sekitar pukul 19.30 WIB, korban memesan minuman, namun kemudian terjadi perselisihan dengan pemilik warung.

Situasi yang memanas membuat korban dan rekannya memilih meninggalkan lokasi. Namun, saat berada di depan sebuah gereja di kawasan Simpang Pinggol, korban diduga diserang oleh sejumlah orang tak dikenal.
Dalam laporan disebutkan, korban mengalami pengeroyokan oleh beberapa terlapor yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Para pelaku disebut menggunakan benda keras seperti batu dan kayu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir, wajah, dan kepala.
Merasa keberatan atas peristiwa itu, korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar untuk membuat laporan resmi agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Salah satu saksi, Hutapri (65), mengaku heran atas kejadian tersebut. Ia menyebut saat itu tidak ada masalah serius yang terjadi.
“Kami hanya datang untuk minum, memesan tuak satu galon,” ujarnya.
Ia menambahkan, sempat terjadi perdebatan ketika korban meminta mikrofon untuk bernyanyi, namun tidak diberikan oleh pemilik warung. Setelah itu, mereka memutuskan meninggalkan lokasi.
Namun di perjalanan, menurutnya, mereka dikejar oleh orang tak dikenal. Saat itulah korban ditarik hingga terjatuh dari sepeda motor, lalu dikeroyok hingga mengalami luka lebam di bagian wajah.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat, Esron Pasaribu, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan melalui call center 110 dan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ia juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut untuk dimintai keterangan. Ketiganya kini telah diserahkan ke Polres Pematangsiantar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(Ms)






