SIMALUNGUN – Pertemuan antara masyarakat Haranggaol dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun baru saja berlangsung pada Selasa, 1 September 2026. Dalam pertemuan yang digelar di ruang Bupati Simalungun tersebut, persoalan Keramba Jaring Apung (KJA) dan kelestarian Danau Toba kembali menjadi sorotan utama.

Namun, belum genap empat hari sejak masyarakat menyampaikan penolakan terhadap penambahan KJA, kabar mengejutkan kembali mencuat dari perairan Danau Toba.

Pada Jumat, 4 September 2026, masyarakat mengaku menghadang sebuah kapal di tengah Danau Toba yang diduga membawa tambahan KJA menuju wilayah Haranggaol Horison.

“Ini datangnya dari arah Parapat menuju daerah Haranggaol Horison. Ketika kami tanya kepada yang mengantar, katanya punya TKN dan PT MED. Yang kami pahami, jumlahnya tiga unit,” ungkap seorang warga yang ikut menghadang kapal tersebut kepada wartawan.

Temuan itu langsung memantik kekecewaan masyarakat. Sebab, penambahan KJA tersebut diduga terjadi justru setelah masyarakat dan pemerintah membicarakan secara serius persoalan penataan, lingkungan, serta penolakan terhadap penambahan keramba baru di Haranggaol.

Pertanyaannya, siapa yang memberi jalan? Siapa yang bertanggung jawab? Dan siapa yang diduga bermain di balik masuknya KJA baru tersebut?

Dalam audiensi di ruang Bupati Simalungun pada Selasa lalu, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kondisi Danau Toba, khususnya wilayah Haranggaol Horison yang dinilai semakin semrawut akibat keberadaan dan perkembangan KJA.

Pertemuan tersebut berlangsung bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun yang dipimpin Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, S.E., M.M.. Dalam struktur pemerintahan saat ini, Wakil Bupati Simalungun dijabat Benny Gusman Sinaga, S.T., sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun adalah Mixnon Andreas Simamora, S.IP., M.Si.

Sejumlah perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan persoalan ini juga menjadi perhatian masyarakat, antara lain Firdaus Girsang, S.Pt., M.M. sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Pardomuan A. Sijabat, S.P., M.Si. sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Edward Frist Hamonangan Girsang, S.STP., M.Si. sebagai Kepala Satpol PP. Selain itu, berdasarkan informasi resmi Pemkab, Lamhot Manurung menjabat sebagai Camat Haranggaol Horison.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat mengapresiasi kesempatan audiensi dengan Bupati Simalungun sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi warga dan masa depan Danau Toba.

Pemerintah Kabupaten Simalungun juga diharapkan mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam penanganan persoalan lingkungan Danau Toba, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan ekonomi kerakyatan masyarakat pesisir.

Namun, masyarakat dengan tegas menyampaikan bahwa mereka bukan menolak mata pencaharian masyarakat pembudidaya ikan, melainkan menolak dugaan penambahan dan penguasaan KJA yang dinilai semakin tidak terkendali serta berpotensi mengganggu lingkungan, perlintasan transportasi danau, pariwisata, dan ruang ekonomi masyarakat setempat.

Kawasan perairan Haranggaol Horison sendiri termasuk wilayah Danau Toba yang dalam pengaturan kawasan perlu dikendalikan perkembangannya karena berpotensi mengalami pencemaran akibat kegiatan budidaya KJA.

Masyarakat Haranggaol Horison yang dipimpin Sarmuliadin Sinaga, Johanes Purba, dan Jawakin Purba meminta Bupati Simalungun agar tidak sekadar menerima aspirasi, tetapi mengambil tindakan nyata.

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun melaksanakan keputusan Bupati tahun 2023 yang berkaitan dengan penataan KJA, termasuk melakukan tindakan tegas terhadap dugaan penambahan keramba baru di Haranggaol.

Menurut masyarakat, keberadaan KJA yang terus bertambah dikhawatirkan semakin memperparah persoalan lingkungan, mengganggu jalur pelayaran dan lalu lintas danau, serta menekan sektor ekonomi kerakyatan dan pariwisata.

Persoalan perlintasan Danau Toba juga menjadi perhatian. Masyarakat meminta adanya kebijakan dan regulasi yang tegas terkait kapal atau sarana angkutan yang membawa KJA dari dan menuju Haranggaol.

Dinas Perhubungan sendiri memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian dalam bidang lalu lintas, termasuk angkutan dan perairan/danau sesuai tugas dan kewenangannya. Karena itu, masyarakat berharap instansi terkait bersama pemerintah daerah dan kementerian yang berwenang dapat memberikan kejelasan mengenai pengawasan terhadap lalu lintas pengangkutan KJA.

Kemarahan masyarakat semakin memuncak setelah munculnya informasi bahwa tiga unit KJA diduga kembali dibawa menuju Haranggaol pada Jumat, 4 September 2026.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan lagi sekadar soal keramba.

Ini menyangkut wibawa pemerintah dan keseriusan menjalankan kebijakan.

“Kalau persoalan ini sudah dibicarakan dalam audiensi dengan pemerintah, lalu kenapa masih ada penambahan yang diduga masuk? Jangan sampai masyarakat hanya diberi janji, sementara di lapangan penambahan tetap berjalan,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

Masyarakat kini mendesak agar pemerintah tidak berhenti pada rapat dan pertemuan.

Harus ada pemeriksaan dan penelusuran secara terbuka.

Siapa pemilik KJA tersebut?

Apakah benar KJA itu milik pihak yang disebut warga sebagai TKN dan PT MED?

Apakah KJA tersebut memiliki seluruh dokumen dan izin yang dipersyaratkan?

Siapa yang mengizinkan pengangkutan dan masuknya KJA ke wilayah Haranggaol?

Dan yang paling penting, apakah ada pihak tertentu yang membekingi atau meloloskan penambahan KJA di tengah penolakan masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini mendesak untuk dijawab oleh pihak berwenang. Hingga seluruh fakta terverifikasi, identitas pemilik, legalitas, maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutan dan penempatan KJA tersebut harus dipastikan melalui pemeriksaan resmi.

Dalam audiensi tersebut, masyarakat juga menyuarakan penolakan terhadap dugaan monopoli usaha KJA di Haranggaol.

Warga meminta penataan dilakukan secara adil dan berpihak kepada kepentingan bersama, bukan membiarkan Danau Toba dikuasai oleh kepentingan segelintir pihak.

KMDT bersama kemitraan Aliansi Masyarakat Peduli Haranggaol, FKPH, Gerhanmas dan unsur masyarakat lainnya juga menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Bupati Simalungun terkait persoalan Danau Toba.

Masyarakat berharap FGD tersebut tidak hanya menjadi acara seremonial. Mereka bahkan mengharapkan kehadiran Menteri Lingkungan Hidup untuk melihat langsung persoalan kerusakan lingkungan Danau Toba, termasuk rencana kunjungan dan pembahasan persoalan Haranggaol pada 25 September 2026.

Pemkab Simalungun bersama KMDT, Aliansi Masyarakat Peduli Haranggaol, Gerhanmas dan GAMKI juga didorong untuk bersama-sama mendukung gerakan Marsiurupan Save Danau Toba, dengan penegakan regulasi sebagai salah satu langkah utama dalam menjaga kelestarian Danau Toba, khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun.

Haranggaol sendiri merupakan kawasan yang memiliki nilai penting, bukan hanya sebagai wilayah budidaya ikan, tetapi juga memiliki potensi geowisata dan kekayaan alam Danau Toba yang harus dijaga keberlanjutannya.

Kini masyarakat Haranggaol mengaku masih menyimpan kekecewaan terhadap penanganan persoalan KJA.

Audiensi sudah dilakukan. Aspirasi sudah disampaikan. Penolakan terhadap penambahan KJA juga sudah berulang kali disuarakan.

Tetapi, jika dugaan masuknya KJA baru pada Jumat ini benar dan terbukti terjadi, masyarakat mempertanyakan apa arti seluruh janji dan pembahasan yang telah dilakukan.

Jangan sampai pertemuan hanya manis di dalam ruangan, tetapi di tengah Danau Toba justru KJA baru terus melintas dan masuk.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun agar berkoordinasi dengan pihak pihak terkait mulai dari Provinsi dan Kementerian serta seluruh instansi terkait untuk tidak tinggal diam dan segera memberikan penjelasan kepada publik.

Usut tuntas siapa yang berada di balik dugaan penambahan KJA tersebut.

Jika seluruh kegiatan itu legal, pemerintah harus menjelaskan dasar dan izinnya secara terbuka.

Namun jika ditemukan pelanggaran, masyarakat menuntut agar tindakan tegas dilakukan tanpa pandang bulu.

Danau Toba bukan milik segelintir pengusaha. Haranggaol bukan tempat bagi permainan kepentingan. Jangan biarkan masyarakat terus menunggu janji, sementara di lapangan dugaan penambahan KJA terus terjadi.

 

 

(Red)•