Saat Patroli, Polres Pematangsiantar Amankan Lima Remaja Diduga Ngelem di Jalan Sidomulyo
Bossmudanews.com – Pematangsiantar
Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan lima remaja yang diduga sedang menghirup lem (ngelem) di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan, kegiatan tersebut berawal saat Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Pematangsiantar guna mengantisipasi aksi tawuran, geng motor, serta penggunaan knalpot brong.
Di tengah patroli, petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Siantar Martoba.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Timsus Dayok Mirah langsung bergerak cepat menuju lokasi,” ujar IPTU Agustina.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati lima remaja yang diduga sedang menghirup lem. Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita barang bukti berupa lem merek Goat dan plastik yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Selanjutnya, kelima remaja beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar untuk diberikan pembinaan, nasihat, dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui masing-masing remaja berinisial AM (16) mengaku tidak menghirup lem, CAS (15) mengaku menghirup lem tiga kali dalam sehari, MRF (16) tiga kali dalam sehari, RAA (15) dua kali dalam sehari, dan GA (16) empat kali dalam sehari.
IPTU Agustina menambahkan, selama pelaksanaan patroli Timsus Dayok Mirah, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
“Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.
(Ms/HumasPolres)
RUANG HAK JAWAB
BOSSMUDA NEWS berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, berimbang, dan bertanggung jawab. Kami menyediakan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menyampaikan hak jawab atau koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Media Siber.
Hak jawab/koreksi akan diproses secara proporsional setelah informasi dan identitas pengirim diverifikasi oleh redaksi. Penyampaian hak jawab bukan berarti seluruh isi pengaduan otomatis diterbitkan; redaksi akan menilai relevansi, kelayakan jurnalistik, serta bukti pendukungnya.






