Wujud Sinergitas, Kapolres Pematangsiantar Terima Bantuan Alat Tes Urine dari Wali Kota
Bossmudanews.com – Pematangsiantar
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. menerima secara langsung bantuan alat tes urine dari Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., di Mako Polres Pematangsiantar, Kamis (16/7/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Pencegahan BNN Kota Pematangsiantar Frensi Purba, S.Sos., Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, S.H., serta jajaran BNN Kota Pematangsiantar.
Bantuan alat tes urine tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terhadap upaya Polri dalam meningkatkan pengawasan, pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, baik di lingkungan internal kepolisian maupun di tengah masyarakat.
Selain itu, penyerahan bantuan ini menjadi bukti nyata sinergitas yang terus terjalin antara Pemko Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Menurutnya, bantuan tersebut akan mendukung pelaksanaan pemeriksaan tes urine secara berkala terhadap personel serta berbagai kegiatan pendukung lainnya.
“Melalui bantuan alat tes urine ini, diharapkan pelaksanaan pemeriksaan secara berkala terhadap personel maupun kegiatan pendukung lainnya dapat berjalan lebih optimal. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih dan terpercaya,” ujar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak.
Sinergi antara Pemerintah Kota Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, dan BNN Kota Pematangsiantar diharapkan terus diperkuat sebagai upaya bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, sehat, dan kondusif.
(Ms/HumasPolres)
RUANG HAK JAWAB
BOSSMUDA NEWS berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, berimbang, dan bertanggung jawab. Kami menyediakan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menyampaikan hak jawab atau koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Media Siber.
Hak jawab/koreksi akan diproses secara proporsional setelah informasi dan identitas pengirim diverifikasi oleh redaksi. Penyampaian hak jawab bukan berarti seluruh isi pengaduan otomatis diterbitkan; redaksi akan menilai relevansi, kelayakan jurnalistik, serta bukti pendukungnya.






